Senin, 11 November 2013

Pelapisan sosial dan Kesamaan derajat

1.      Pelapisan sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Stratifikasi sosial menurut Horton dan Hunt adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat
Stratifikasi sosial menurut Soerjono Soekanto adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
·         Ukuran kekayaan ( materi atau kebendaan ) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaian, maupun kebiasaan dalam berbelanja, serta kemampuan dalam berbagi kepada sesama.
·         Ukuran kekuasaan dan wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial. Ukuran kekuasaan tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang kaya dalam masyarakat mampu menguasai orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya.
·         Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakat. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
·         Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan, penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik ( kesarjanaan ), atau profesi yang disandang seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktor dan lain-lain. Namun sering timbul akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya.

2.      Kesamaan derajat
Adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan kesamaan derajat adalah suatu yang membuat  bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalanganatas dan kalangan bawah.

3.      Massa
Massa atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan (collection ) individu-individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.
·         Massa menurut Gustave Le Bon ( yang dapat dipandang pelopor dari psikolog massa) bahwa massa itu merupakan suatu kumpulan orang banyak, berjumlah ratusan atau ribuan, yang berkumpul dan mengadakan hubungan untuk sementara waktu karena minat dan kepentingan  yang sementara juga. Contoh orang yang melihat pertandingan sepak bola, orang menonton bioskop dan sebagainya.
·         Massa menurut Mennicke (1948) mempunyai pendapat dan pandangannya yang lain sehingga ia membedakan antara massa abstrak dan massa konkrit. Massa abstrak adalah sekumpulan orang-orang yang didorong oleh adanya persamaan minat, persamaan perhatian, persamaan kepentingan, persamaan tujuan, tidak adanya struktur yang jelas, tidak terorganis. Massa konkrit adalah adanya ikatan batin, adanya persamaan norma, mempunyai struktur yang jelas.
·         Massa menurut Park dan Burgess (Lih. Lindzey, 1959) membedakan antara massa aktif (mob) dan massa pasif (audience). Dalam mob telah ada tindakan-tindakan nyata misalnya demonstrasi, perkelahian massal. Sedangkan pada tindakan yang nyata, misal orang-orang yang berkumpul untuk menjadi mob. Sebaliknya Mob dapat menjadi audience.

4.      Contoh kasus yang akan saya bahas adalah perbedaan pekerjaan dapat sangat membedakan suatu status di dalam masyarakat itu terutama di daerah perkotaan. Seperti para petinggi negara kita ini karena semakin tinggi jabatan yang dia pegang dan semakin tinggi pula kekuasaan yang dia pegang.
Tanggapan saya adalah sebaiknya orang yang mempunyai status lebih tinggi dibandingkan lainnya sebaiknya tidaklah angkuh ataupun sombong karena semua manusia adalah makhluk sosial dan saling membutuhkan satu sama lainnya.



Sumber :


Senin, 04 November 2013

Posisi dan fungsi warga negara atau pemerintahan

1.      Negara
Suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi dimana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain-lainnya. Didalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti : rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian negara berdasarkan pendapat para ahli :
·         Roger F. Soltau : Negara adalah alat atu wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat
·         Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu
·         Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut, dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Fungsi – fungsi Negara :
ü  Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat : negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemsayarakatan
ü  Melaksanakan ketertiban : untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif dan damai diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat
ü  Pertahanan dan keamanan : negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun luar
ü  Menegakkan keadilan : negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan

2.      Warga negara
Bagian dari penduduk suatu negara. Warga negara memiliki hubungan dengan negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak, dan kewajiban yang bersifat timbal balik.
Negara indonesia telah menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara. Ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 26 UUD 1945 sebagai berikut :
·         Yang menjadi warga negara ialah orang-orang indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara
·         Penduduk ialah warga negara indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di indonesia
·         Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang
Berdasarkan hal diatas, kita mengetahui bahwa orang yang dapat menjadi warga negara indonesia adalah :
a)      Orang – orang bangsa indonesia asli
b)      Orang – orang bangsa lain yang disahkan dengan undang – undang menjadi warga negara
Adapun Undang – Undang yang mengatur tentang warga negara adalah Undang – Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Wujud hubungan antara warga negara dengan negara adalah berupa peranan (role). Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuai dengan status yang dimiliki. Dalam hal ini sebagai warga negara. Hak dan kewajiban warga negara indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Beberapa hak warga negara indonesia antara lain :
ü  Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
ü  Hak membela negara
ü  Hak berpendapat
ü  Hak kemerdekaan memeluk agama
ü  Hak mendapat pengajaran DLL

Sedangkan kewajiban warga negara indonesia terhadap negara adalah :
ü  Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
ü  Kewajiban membela negara
ü  Kewajiban dalam upaya pertahanan negara

Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban negara terhadap warga negara. Beberapa ketentuan tersebut, antara lain :
·         Hak negara untuk ditaati hukum danpemerintah
·         Hak negara untuk dibela
·         Hak negara untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan intuk kepentingan rakyat
·         Kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil
·         Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
·         Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat
Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup bidang-bidang ini antara lain : bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan.
3.      Contoh kasusnya adalah pentingnya peran warga negara dalam melestarikan kebudayaan  negaranya masing-masing. Indonesia mempunyai berbagai kebudayaan seperti tarian, masakan, bahasa dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus menjaganya karena kalau tidak kebudayaan kita akan diambil atau di hak miliki oleh negara lain. Contoh tari pendet yang telah diakui oleh negara tetangga kita “malaysia”.

4.      Tanggapan  saya adalah sangat memprihatinkan dikarenakan sudah lama nya kebudayaan itu di indonesia tapi kurangnya perhatian warga indonesia pada kebudayaan miliknya, kita lebih membanggakan dengan  kebuadayaan orang lain, karena itu kia harus lah melestarikannya agar tidak kembali direbut oleh negara orang.

Sumber :


Peranan pemuda dan identitasnya di dunia pendidikan dan perguruan

1.      Pendidikan
Sarana bagi para pemuda dalam rangka mencari kesuksesan di masa depan dengan cara belajar berbagai macam ilmu baik secara akademik maupun non akademik. Belajar secara akademik seperti belajar di suatu lembaga yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni tertentu, yang mencakup program pendidikan sarjana, magister, dan doktor. Dan belajar secara non akademik itu seperti kemampuan seseorang diluar bidang akademik atau pembelajaran contoh : ahli dalam olahraga.

2.      Peranan pemuda di bidang pendidikan
Kemajuan suatu bangsa akan ditentukan oleh kualitas pendidikannya sedangkan masa depan bangsa berada di tangan generasi muda. Disinilah terlihat keterkaitan peran pemuda dalam pendidikan. Oleh karena itu, masalah pendidikan nasional harus menjadi prioritas dalam pembangunan bangsa, dan hal itu telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka mengimplementasikan amanat tersebut semestinya pemerintah dapat menyelenggarakan pendidikan yang dapat diikuti oleh seluruh bangsa tidak terkecuali yang belum beruntung dalam bidang ekonomi. Pendidikan bukan semata-mat menekankan arti penting nilai akademik kecerdasan otak atau intelegensia. Namun, harus mencakup kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.
Peranan pemuda jelas menjadi sangat penting khususnya para mahasiswa dan hal itu juga telah dibuktikan oleh para pejuang pergerakan nasional. Namun harus disesuaikan dengan tuntutan situasi dan kondisi serta pengembangan zaman dengan tidak meninggalkan nilai-nilai dan jati diri bangsa. Generasi muda merupakan pondasi bangsa dan sebagai agent of change yang diharapkan mampu tampil untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang telah dirintis oleh founding fathers termasuk dalam memajukan pendidikan.
Dengan peran pemuda yang sangat penting itu maka diharapkan para pemuda dapat menjalankan peranannya dengan baik seperti berprestasi di bidang akademik maupun non akademik.
Dan dapat diharapkan para pemuda mencerdaskan diri dengan mengenyam dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang mereka punyai.
Para pemuda, para pelopor pendidikan indonesia mampu mengenal secara esensial apa itu pendidikan, yakni memediasi manusia untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan demi mencapai kemaslahatan bersama. Inilah torehan sejarah berdarah dan sarat nilai, peran pemuda indonesia dalam kanca historisnya adalah mengambil posisi pelopor dalam mentransformasi budayanya melalui penciptaan media serta alat-alat perjuangannya melalui pendidikan yang revolusioner dan bukan yang lain.



3.      Contoh kasus yang akan saya angkat adalah bagaimana cara mewujudkan pendidikan nasional yang baik.
Negara indonesia ini memang masih menghadapi kendala dalam anggaran. Oleh karena itu, walaupun anggaran pendidikan telah mengalami kenaikan. Namun, dirasakan belum mencukupi untuk mewujudkan hasil pendidikan yang diharapkan. Diperlukan kesadaran dari semua penyelenggara negara untuk kesadaran dari semua penyelenggara negara untuk memprioritaskan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Disamping itu semua komponen bangsa termasuk para pengusaha yang sudah maju perlu berkontribusi dalam pendidikan yang merupakan bentuk tanggung jawab sosial.

4.      Tanggapan saya adalah lebih diaturnya pendidikan di indonesia, baik dalam hal anggaran atau pun dari para pengurusnya.dalam hal kepengurusan sebaiknya tidak mengganggu jalannya pendidikan itu sendiri dikarenakan apabila sudah rusak dari dalam maka akan rusak semuanya. Karena itu  menurut saya melalui pendidikanlah dapat menghasilkan pemuda-pemuda yang tidak hanya menyandang gelar sarjana namun juga pemuda yang memiliki motivasi, semangat ilmiah, yang kreatif dalam berbagai hal, yang selalu mencari kesempurnaan dan juga menghindarkan apatisme serta setengah-setengah.

Sumber :